JAKARTA (BeritaTrans.com) – Tahun ini Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menaikkan 46% anggaran subsidi angkutan barang perintis.
Menurut Direktur Angkutan Jalan, Suharto, dari sebelumnya Rp15 miliar tahun 2023 menjadi Rp22 miliar pada tahun ini.
“Ini menjadi langkah keseriusan pemerintah dalam mendukung ekonomi wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP),” tutur Suharto.
Sesuai dengan Perpres No. 27/2021, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedalaman dan menjaga kelancaran distribusi barang.
Program subsidi ini ujarnya, tidak hanya menjadi solusi untuk mengurangi angkutan barang berlebihan, tetapi juga memastikan harga barang tetap terjangkau di seluruh wilayah.
Salam,
Divisi Informasi